Sabtu, 12-09-2026
  • Selamat datang di SMP Negeri 3 PandawaiSelamat datang di SMP Negeri 3 PandawaiSelamat datang di SMP Negeri 3 PandawaiSelamat datang di SMP Negeri 3 PandawaiSelamat datang di SMP Negeri 3 PandawaiSelamat datang di SMP Negeri 3 PandawaiSelamat datang di SMP Negeri 3 PandawaiSelamat datang di SMP Negeri 3 PandawaiSelamat datang di SMP Negeri 3 PandawaiSelamat datang di SMP Negeri 3 PandawaiSelamat datang di SMP Negeri 3 PandawaiSelamat datang di SMP Negeri 3 Pandawai
  • Selamat datang di SMP Negeri 3 PandawaiSelamat datang di SMP Negeri 3 PandawaiSelamat datang di SMP Negeri 3 PandawaiSelamat datang di SMP Negeri 3 PandawaiSelamat datang di SMP Negeri 3 PandawaiSelamat datang di SMP Negeri 3 PandawaiSelamat datang di SMP Negeri 3 PandawaiSelamat datang di SMP Negeri 3 PandawaiSelamat datang di SMP Negeri 3 PandawaiSelamat datang di SMP Negeri 3 PandawaiSelamat datang di SMP Negeri 3 PandawaiSelamat datang di SMP Negeri 3 Pandawai

Evaluasi Kinerja Sekolah Periode Juli – Agustus 2026 Digelar

Diterbitkan : - Kategori : Berita

LAIPORI – Sekolah menggelar evaluasi kinerja periode Juli–Agustus 2026 pada Sabtu, 29 Agustus 2026, di ruang serba guna. Kegiatan tersebut diikuti kepala sekolah, guru, dan tenaga kependidikan (tendik) untuk mengevaluasi pelaksanaan program sekolah yang telah dicanangkan pada awal tahun pelajaran.

Evaluasi dilakukan dengan memaparkan capaian dan pelaksanaan tugas dari setiap bidang. Kegiatan diawali dengan laporan para wali kelas terkait pelaksanaan administrasi kelas, rekapitulasi kehadiran siswa, serta frekuensi guru dalam melaksanakan kegiatan pembelajaran di kelas.

Selanjutnya, guru wali menyampaikan program yang telah disusun untuk melaksanakan pendampingan akademik kepada anak walinya. Laporan tersebut mencakup program yang telah dijalankan serta berbagai kendala yang ditemukan selama pelaksanaannya.

Evaluasi Kinerja

Bidang Kurikulum dan Kesiswaan juga menyampaikan evaluasi pelaksanaan program sesuai dengan tugas dan tanggung jawab masing-masing. Penyampaian laporan tersebut menjadi bagian dari upaya sekolah untuk memperoleh gambaran mengenai pelaksanaan program selama periode Juli–Agustus 2026.

Kepala Sekolah menyampaikan bahwa evaluasi diperlukan untuk mengetahui sejauh mana manajemen sekolah berjalan serta menjadi dasar penyusunan rencana tindak lanjut.

“Evaluasi kinerja ini bertujuan untuk mengukur sejauh mana manajemen sekolah berjalan. Membuat RTL untuk perbaikan ke depannya sehingga capaian-capaian kinerjanya dapat terukur,” ujar Kepala Sekolah.

Evaluasi tersebut dilaksanakan karena sebelumnya belum terdapat instrumen yang digunakan secara sistematis untuk mengukur kinerja sekolah. Kondisi tersebut menyebabkan ketercapaian kinerja belum dapat diketahui secara jelas dan terukur.

Melalui evaluasi dan penyusunan rencana tindak lanjut (RTL), sekolah diharapkan dapat mengukur capaian kinerja secara lebih jelas serta memastikan pelaksanaan program dapat dipertanggungjawabkan. [*]